Apa Itu LGBT?

| Jumat, 29 April 2016

LGBT atau GLBT adalah akronim dari "lesbian, gay, biseksual, dan transgender". Istilah ini digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa "komunitas gay" karena istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan

Lesbian : istilah ini menggambarkan hubungan terlarang yang melibatkan sesama wanita . pada umum nya ketertarikan pasangan itu kan Pria ke wanita atau sebaliknya .

Gay : G wakil dari kata Gay , istilah ini dipake untuk gambarkan seorang pria yang tertarik dengan sesama pria atau sering dinamai Homoseks .

Biseksual : sedangkan inisial B yang mewakili biseksual adalah penjelasan dari seseorang yang tak hanya tertarik ke lawan jenis namun juga ke sesama jenis , jadi bisa masuk lesbian ataupun Homo (tertarik sesama pria )

Transgender : ini lebih rumit lagi karena dirinya merasa bahwa naluri , jiwa , kepribadiannya tidak sama dengan jenis kelamin yang ia miliki sejak lahir  , misal terlahir Pria namun dia merasa dirinya wanita , dan sebaliknya .
 
Bendera atau atribut pelangi sudah digunakan oleh komunitas LGBT sebagai lambang mereka sejak tahun 1970an. Lambang tersebut pertama kali digunakan dalam parade kebebasan gay di San Fransisco, Amerika Serikat. Sampai sekarang, warna pelangi digunakan di seluruh dunia sebagai lambang kebebasan dan kebanggaan kaum LGBT.

Momentum Bersejarah Komunitas LGBT

Lantas, kenapa baru sekarang warga internet heboh menggunakan simbol itu di profil picture ataupun post mereka di media sosial? Hal ini berhubungan dengan momen bersejarah bagi kaum LGBT yang terjadi pada tahun ini di Amerika Serikat. Seperti sebagian besar negara lainnya di dunia, awalnya Amerika Serikat hanya mengenal pernikahan antara laki-laki dan perempuan. Dengan kata lain, mereka yang memiliki orientasi seksual berbeda dari itu, seperti halnya kaum LGBT, tidak dapat disahkan pernikahannya.

Namun pada tanggal 26 Juni 2015, Mahkhamah Agung Amerika Serikat akhirnya memutuskan untuk melakukan legalisasi atau mensahkan secara hukum perkawinan antara kaum LGBT. Dari sembilan orang hakim, 5 orang setuju sementara 4 orang menolak, sehingga legalisasi tersebut dapat dimenangkan.



Keputusan itu disambut dengan perayaan besar-besaran kaum LGBT maupun mereka yang mendukung kebijakan yang disebut marriage equality ini. Artinya, siapapun memiliki hak yang sama untuk melangsungkan pernikahan, baik mereka yang memiliki orientasi seksual heterogen (tertarik pada lawan jenis), ataupun LGBT.

Sumber : http://www.pulsk.com/625567/Wajib-Tahu-Apa-itu-LGBT-dan-Arti-Avatar-PELANGI-Yang-Lagi-Banyak-Di-Media-Sosial.html

0 komentar:

Posting Komentar

Next Prev
▲Top▲